Home » » Hitung Zakat

Hitung Zakat

Written By Pelatihan blog on Selasa, 25 September 2012 | 07.05


...:::ZAKAT HARTA YANG TELAH TERSIMPAN SATU TAHUN:::..

A.

Uang tunai, tabungan, deposito, atau sejenisnya.

B.Saham atau surat-surat berharga lainnya.
C.Real Estate
D.Emas, perak, permata atau sejenisnya.
E.Mobil.
F.Jumlah Harta Simpanan (A+B+C+D+E).
G.Hutang Pribadi yang jatuh tempo pada tahun ini.
H.Harta simpanan kena zakat(F-G) jika > nisab.
I.
Jumlah zakat atas simpanan yang wajib dibayarkan pertahun (2,5% X h) .
...:::ZAKAT PROFESI:::..

J.Pendapatan / gaji perbulan setelah dipotong pajak.
K.Bonus / Pendapatan lain-lain selama setahun.
L.Jumlah pendapatan pertahun.
M.
Jumlah zakat profesi yang wajib dibayarkan pertahun (2,5% X L).

...:::ZAKAT HARTA USAHA (PERDAGANGAN/BISNIS LAINNYA:::..

N.Nilai Kekayaan Perusahaan(termasuk uang tunai, simpanan di bank.
O.Utang Perusahaan Yang Jatuh Tempo.
P.Komposisi Kepemilikan(Dalam Persen).
Q.Jumlah Bersih Harta Usaha (O% X (M-N).
R.Harta Usaha Kena Zakat (P, jika > nisab).
S.
Jumlah zakat atas harta usaha yang wajib dibayarkan pertahun (2.5% X Q).
Total Zakat yang Harus Dibayarkan (I+M+Q).

...:::PERHITUNGAN NISAB:::..

Harga Emas Murni saat ini pergram.

Besarnya Nisab (Harga Emas X 85gram).


Sumber Aplikasi


Share this article :
free counters

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Template orang | Galash
Copyright © 2011. Nge-blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Kolish
Proudly powered by Blogger